[koin] 29 Juni, Menteri Keuangan Pemerintah Daerah Hong Kong, Chen Maopo, menyatakan dalam blognya bahwa potensi aplikasi teknologi finansial dalam perdagangan lintas batas sangat besar, dengan tujuan untuk mengatasi masalah yang telah lama ada seperti lambatnya kecepatan pembayaran dan tingginya biaya, serta untuk lebih baik melayani ekonomi riil di bidang pembayaran. Dan dalam minggu lalu, diumumkan [Digital Asset Development Policy Declaration 2.0], salah satu dari empat pilar adalah 'memajukan skenario aplikasi dan kolaborasi lintas sektor', di mana disebutkan bahwa stablecoin adalah solusi alternatif yang menawarkan efisiensi biaya di luar sistem keuangan tradisional, dengan potensi untuk membawa perubahan dalam kegiatan pembayaran dan Pasar Kapital, termasuk pembayaran lintas batas. Undang-undang stablecoin akan mulai berlaku pada 1 Agustus tahun ini, Pemerintah Daerah dan lembaga pengawas keuangan akan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pasar yang kondusif, disertai dengan langkah-langkah pengawasan yang diperlukan, untuk mendorong penerbit dalam mempromosikan penggunaan stablecoin ke berbagai skenario, membantu mengatasi masalah nyata yang dihadapi perusahaan dan kehidupan masyarakat.
Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
Hong Kong memajukan aplikasi aset digital, undang-undang stablecoin mulai berlaku pada 1 Agustus.
[koin] 29 Juni, Menteri Keuangan Pemerintah Daerah Hong Kong, Chen Maopo, menyatakan dalam blognya bahwa potensi aplikasi teknologi finansial dalam perdagangan lintas batas sangat besar, dengan tujuan untuk mengatasi masalah yang telah lama ada seperti lambatnya kecepatan pembayaran dan tingginya biaya, serta untuk lebih baik melayani ekonomi riil di bidang pembayaran. Dan dalam minggu lalu, diumumkan [Digital Asset Development Policy Declaration 2.0], salah satu dari empat pilar adalah 'memajukan skenario aplikasi dan kolaborasi lintas sektor', di mana disebutkan bahwa stablecoin adalah solusi alternatif yang menawarkan efisiensi biaya di luar sistem keuangan tradisional, dengan potensi untuk membawa perubahan dalam kegiatan pembayaran dan Pasar Kapital, termasuk pembayaran lintas batas. Undang-undang stablecoin akan mulai berlaku pada 1 Agustus tahun ini, Pemerintah Daerah dan lembaga pengawas keuangan akan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pasar yang kondusif, disertai dengan langkah-langkah pengawasan yang diperlukan, untuk mendorong penerbit dalam mempromosikan penggunaan stablecoin ke berbagai skenario, membantu mengatasi masalah nyata yang dihadapi perusahaan dan kehidupan masyarakat.