Techub News melaporkan, menurut "Koran Korea", Partai Demokratik Korea Selatan mengajukan rancangan undang-undang yang bertujuan untuk memformalkan sistem stablecoin. Anggota parlemen Partai Demokrat yang tergabung dalam Komite Anggaran Nasional, Ahn Doo-jae (transliterasi), telah mengajukan "Rancangan Undang-Undang Penerbitan dan Peredaran Aset Digital Stabil" yang mencakup konten tersebut. Media tersebut menjelaskan bahwa meskipun anggota parlemen Demokrat, Min Byeong-deok (transliterasi), mengusulkan "Undang-Undang Dasar Aset Digital" bulan lalu yang mencakup beberapa konten terkait stablecoin, ini adalah kali pertama ada rancangan undang-undang yang mengatur seluruh ekosistem penerbitan, peredaran, dan pengawasan stablecoin won.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)