Techub News melaporkan, menurut "Koran Korea", Partai Demokratik Korea Selatan mengajukan rancangan undang-undang yang bertujuan untuk memformalkan sistem stablecoin. Anggota parlemen Partai Demokrat yang tergabung dalam Komite Anggaran Nasional, Ahn Doo-jae (transliterasi), telah mengajukan "Rancangan Undang-Undang Penerbitan dan Peredaran Aset Digital Stabil" yang mencakup konten tersebut. Media tersebut menjelaskan bahwa meskipun anggota parlemen Demokrat, Min Byeong-deok (transliterasi), mengusulkan "Undang-Undang Dasar Aset Digital" bulan lalu yang mencakup beberapa konten terkait stablecoin, ini adalah kali pertama ada rancangan undang-undang yang mengatur seluruh ekosistem penerbitan, peredaran, dan pengawasan stablecoin won.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Techub News melaporkan, menurut "Koran Korea", Partai Demokratik Korea Selatan mengajukan rancangan undang-undang yang bertujuan untuk memformalkan sistem stablecoin. Anggota parlemen Partai Demokrat yang tergabung dalam Komite Anggaran Nasional, Ahn Doo-jae (transliterasi), telah mengajukan "Rancangan Undang-Undang Penerbitan dan Peredaran Aset Digital Stabil" yang mencakup konten tersebut. Media tersebut menjelaskan bahwa meskipun anggota parlemen Demokrat, Min Byeong-deok (transliterasi), mengusulkan "Undang-Undang Dasar Aset Digital" bulan lalu yang mencakup beberapa konten terkait stablecoin, ini adalah kali pertama ada rancangan undang-undang yang mengatur seluruh ekosistem penerbitan, peredaran, dan pengawasan stablecoin won.