Techub News melaporkan, menurut kantor berita Korea Selatan, anggota Partai Demokrat Korea, Min Byeong-deok, mengumumkan pengajuan "Undang-Undang Aset Digital Dasar", yang mencakup izin penerbitan stablecoin yang dihargai dalam won Korea, dan pembentukan komite aset digital yang langsung di bawah presiden.
Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Techub News melaporkan, menurut kantor berita Korea Selatan, anggota Partai Demokrat Korea, Min Byeong-deok, mengumumkan pengajuan "Undang-Undang Aset Digital Dasar", yang mencakup izin penerbitan stablecoin yang dihargai dalam won Korea, dan pembentukan komite aset digital yang langsung di bawah presiden.